Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru

Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Yang Berperkara

Hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018 Masehi, bersamaan dengan tanggal 23 Muharrom 1440 Hijriyah, telah dilaksanakan mediasi dalam perkara 1439 atas nama Divinda sebagai Penggugat dan Deri Ariesani sebagai Tergugat. Perkara yang di mediasioleh hakim mediator Bapak H. Barmawi tersebut berhasil mencapai kesepatan damai dengan beberapa catatan yang disampaikan timbal balik.

Di awal mediasi yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2018 yang lalu, Bapak H. Barmawi menjelaskan kepada para pihak beberapa kriteria dan tunjuk ajar yang wajib diketahui dalam melayarkan bahtera rumah tangga.  

Dan den­gan kesungguhan Medi­a­tor mem­berikan pen­gara­han dan penjelasan kepada para pihak den­gan berpe­do­man kepada PERMA NO 1 Tahun 2016, Tentang medi­asi dan berdasarkan KMA NO: 108/​KMA/​1V/​2016. Ten­tang Tata Kelola Medi­asi di Pengadilan, para pihak berhasil damai dan mereka bertekad mulai hari ini dan seterusnya akan membina rumah tangga dengan sebaik mungkin.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech