MONEV SKM TRIWULAN II TAHUN 2025

Pekanbaru, 29 Juli 2025, Telah diadakan Monev SKM Triwulan II tahun 2025 yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H., sebagai pemimpin monev, diprotokoli oleh Ketua SKM Azizah Ali, S.H.I., M.H dan dihadari oleh anggota tim SKM Pengadilan Agama Pekanbaru. Monev dibuka dengan pemaparan dari Ibu Azizah Ali mengenai nilai indeks SKM TW I dan TW II disusul dengan evaluasi terkait pelayanan yang diberikan petugas kepada masyarakat. Hasil indeks SKM yang fluktuatif menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah peralihan system yang membutuhkan penyesuaian dan perlakuan SOP layanan yang perlu ditingkatkan. Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Pekanbaru memberikan solusi konkrit dan langkah nyata dalam menyikapi survey kepuasan masyarakat yang fluktuatif ini diantaranya memberikan briefing kepada petugas layanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan pengarahan kembali kepada tim security untuk penguatan SOP dan filter terkait pihak berperkara yang hendak masuk ke ruangan dan menambah pamflet informasi mengenai pihak berperkara yang diletakkan di spot ruangan yang membutuhkan. Pengadilan Agama Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap menjalankan SOP dan Prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( By Sugeng )