Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

PA PEKANBARU MENGHADIRI ACARA MUSRENBANG RPJMD KOTA PEKANBARU

 

Pengadilan Agama Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru, Zosmel Zuly, ST, M.Sc, MH turut menghadiri acara MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025 – 2030. Acara  yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025 di Gedung Aula Lantai 6 Gedung Pusat Perkantoran Sultan Muhammad Ali Ruang Abdul Jalil Muazzam Syah Bandar. Kehadiran Pengadilan Agama Pekanbaru dalam acara tersebut tersebut merupakan wujud dari adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memajukan Kota Pekanbaru sebagaimana yang telah diprogramkan.

42

Pelaksanaan Musrembang RPJMD Kota Pekanbaru Periode 2025-2030

Acara Musrembang RPJMD ini di pimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru,  H. Agung Nugroho, SE, MM dan dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar S.T M.Arch, Pejabat Pemko Pekanbaru, Pejabat Forkompinda serta undangan lainnya. Forum Musrenbang RPJMD adalah forum antar pemangku kepentingan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan kebutuhan masyarakat. RPJMD Kota Pekanbaru disusun untuk periode 2025–2030.

Tujuan penyelenggaraan dari MUSRENBANG RPJMD adalah penyampaikan visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah, mendapatkan masukan, saran, dan kritik dari pemangku kepentingan, Menjamin konsistensi antara perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, Sinkronisasi program pembangunan pusat, provinsi, dan daerah.

43

Pengadilan Agama Pekanbaru yang diwakili Sekretaris menghadiri acara Musrembang Kota Pekanbaru

Pada kesempatan tersebut Sekretaris pengadilan Agama Pekanbaru turut memberikan saran dan masukan terhadap rencana pembangunan yang ada yakni perlunya keseimbangan antara pembangunan fisik dengan pembangunan mental. Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama Pekanbaru ditemukan semakin meningkatnya permohonan dispensasi nikah anak dibawah umur. Ini menunjukan adanya dekadensi moral dikalangan remaja yang perlu dipandang serius kedepannya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Terhadap usulan tersebut mendapat catatan dari Walikota Pekanbaru selalu pimpinan rapat untuk tindakanselanjutnya ( By Riswanda ).


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech