Seputar Peradilan
PETUGAS BANK BSI DATANG KE KANTOR PENGADILAN AGAMA UNTUK MEMBANTU AKTIVASI KARTU ATM YANG SUDAH EXPIRED
Pekanbaru, 4 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Pekanbaru mendapatkan kunjungan dari petugas Bank Syariah Indonesia (BSI) pada hari Senin pagi dalam rangka memberikan layanan langsung kepada pegawai yang mengalami kendala terkait kartu ATM, khususnya yang telah kedaluwarsa (expired).
Kehadiran petugas BSI ini disambut baik oleh para pegawai yang merasa sangat terbantu dengan layanan jemput bola tersebut. Aktivasi ulang dan penggantian kartu ATM yang telah expired dapat dilakukan langsung di tempat tanpa harus datang ke kantor cabang bank.

Proses aktivasi dilakukan dengan cepat dan efisien. Petugas BSI memastikan setiap pegawai mendapatkan pelayanan yang optimal, mulai dari verifikasi data hingga pencetakan kartu baru. Layanan ini merupakan bagian dari upaya BSI untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah, khususnya yang bekerja di instansi pemerintahan.
“Kami sangat terbantu dengan pelayanan ini, karena tidak perlu lagi meninggalkan kantor untuk mengurus kartu ATM yang sudah tidak aktif,” ujar salah satu pegawai yang menerima layanan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara instansi perbankan dan lembaga pemerintah dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat dan pegawainya. Diharapkan ke depannya, kerja sama serupa dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan publik. ( By Rika O.N )
