SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA PEKANBARU HADIRI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI DAN EVALUASI PENGADAAN PADA APLIKASI E-SADEWA OLEH BIRO PERLENGKAPAN BUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pekanbaru, Kamis, 16 Oktober 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru, bapakZosmel Zuly, ST, MSc, MH , menghadiri undangan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dalam kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Aplikasi E-Sadewa yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan barang milik negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan peradilan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Biro Perlengkapan BUA MA RI menyampaikan bahwa pengembangan fitur baru dalam Aplikasi E-Sadewa dirancang untuk mempermudah satuan kerja (satker) dalam melakukan standarisasi kebutuhan dan evaluasi hasil pengadaan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia diberikan penjelasan mengenai:
- Pengenalan dan fungsi fitur standarisasi pengadaanpada aplikasi E-Sadewa,
- Mekanisme evaluasi dan pelaporan hasil pengadaan,
- Tata cara penggunaan aplikasi secara efektif dan akurat, serta
- Pembaruan kebijakan teknis dari Biro Perlengkapan BUA MA RI.
Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru, , menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat membantu satuan kerja dalam memahami penggunaan sistem yang terintegrasi.

“Dengan adanya fitur standarisasi dan evaluasi pada E-Sadewa, diharapkan proses pengadaan di lingkungan peradilan agama semakin tertib administrasi, transparan, dan efisien sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI dapat menerapkan sistem pengadaan yang modern, akurat, dan sesuai standar nasional, guna mendukung terwujudnya tata kelola administrasi peradilan yang bersih dan berintegritas. ( By Rika, O. N )