VERIFIKASI BERKAS PESERTA SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU TAHUN 2025
Pekanbaru , 10 Novem ber 2025 – Dimulai pukul 09.00 di Mall pelayanan Publik Kota Pekanbaru berlangsun kegiatan Verifikasi Kelengkapan Berkas Isbat Nikah Terpadu yang sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal penetapan keabsahan pernikahan melalui jalur isbat nikah.Dalam hal ini Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, sebuah program kolaboratif antara Pengadilan Agama Pekanbaru , , Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pekanbaru , Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, agar dapat memperoleh legalitas pernikahan dan dokumen kependudukan lainnya secara sah dan terintegrasi.

Dibawah komando Panitera Helmi Cendra , S.Ag., M.H. dan Panitera Muda Permohononan Hidayati, S.Ag. Pengadilan Agama Pekanbaru serta dibantu beberapa anggotanya , Farhany Adil, S.H., M.H (Panitera Muda Hukum), Fatimah Ali, S.H., M.H.dan Ana Gustina, S.H., M.H, (Panitera Pengganti), Nur Syahidi, S.H.I., M.H., (Kepala Subbagian Umum dan Keuangan ), Jefri Saputra, A.Md , Rika Octoria Nur, S.Kom., M.H, Ahmad Ni'Am Chabibil Hakim, S.H., dan Andika Saputra, S.Kom. Dengan penuh semangat melakukan Verifikasi kelengkapan berkas dimana hal ini perlu sekali dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh permohonan yang diajukan memenuhi syarat formil dan materil sebelum dilanjutkan ke tahap sidang itsbat nikah yang akan dilaksanakan secara terpadu.Selamat bertugas semoga dengan Pelayanan prima dapat memberikan layanan terbaik yang berfokus pada kepuasan pelanggan,sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan secara maksimal, bahkan memberikan pengalaman yang melampaui ekspektasi mereka. ( By.Laelahelmi)
